OTT KPK di OKU Sumsel, 6 Orang Jadi Tersangka.

Sumber foto Berita Satu

Sheetnews.id PALI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi-lagi menetapkan sebanyak 6 orang tersangka kasus korupsi jual beli proyek dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika S, mengatakan Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Sabtu, 15/03/2025 malam, pihaknya telah mengamankan sebanyak 8 orang yakni, 3 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), 2 orang sebagai kontraktor, dan 3 orang ASN termasuk petinggi Dinas PUPR. Selain mengamankan 8 orang KPK juga mengamankan uang senilai Rp. 2,6 Milyar, dan 1 unit mobil toyota fortuner, untuk dijadikan sebagai barang bukti. Jelas Tessa

Sebelum diterbangkan ke jakarta, mereka kita lakukan pemeriksaan di Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pasca pemeriksaan di OKU. Tambah Tessa

Sementara Ketua KPK-RI Setyo Budianto dalam konferensi fers dikantor KPK-RI mengatakan jika pihaknya sejak beberapa bulan lalu telah melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dikabupaten OKU Provinsi Sumatera Selatan.

Setelah dilakukan pemeriksaan digedung putih jakarta yang awalnya terdapat 8 orang, kini KPK telah menetapkan sebanyak 6 orang tersangka korupsi OTT di OKU Sumsel, yakni 3 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) (FJ, MFR dan UM), 1 Kepala Dinas PUPR (NOP), dan 2 orang dari pihak swasta (MRZ dan ASS). Pada Minggu (16/3/2025).

"sementara kontruksi perkara dan kronologinya yakni. Pada bulan Januari 2025 dilakukan pembahasan RAPBD OKU Tahun Anggaran 2025, agar RAPBD Tahun Anggaran 2025 dapat disahkan, beberapa orang anggota DPRD menemui pihak pemerintah. Dalam pembahasannya perwakilan DPRD meminta jatah pokir seperti yang diduga sudah dilakukan, kemudian disepakati bahwa jatah pokir tersebut diubah menjadi proyek pisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan sebesar Rp. 40 Milyar dengan pembagian nilai proyek sebagai berikut. Ketua dan wakil ketua DPRD disepakati Rp. 5 Milyar dan anggota Rp. 1 milyar". Terang Setyo

(Sumber foto KompasTV)

Anggaran pada Dinas PUPR sebelumnya terdapat nilai yang sangat rendah yakni Rp. 48 milyar. Setelah adanya kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif kabupaten OKU anggaran pada Dinas PUPR terdapat angka yang cukup signifikan yakni sebesar Rp. 96 Milyar. Perubahan yang sangat drastis, tentu inilah yang membuat kita melakukan penyelidikan. Tambah Setyo

 

Editor : Fatur Rohim

Sumber : Live KompasTV #Penjelasan KPK OTT 8 orang di OKU Sumsel


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Desa Betung Selatan Selenggarakan 20 Tangkai Lomba, Perayaan HUT RI Ke-79

Awalnya Bercanda, Pria Asal PALI Nekat Berjalan Kaki dari Palembang ke PALI

Malam Puncak Perayaan HUT KNPI Ke-51 di-PALI, Banyak Yang Cemburu : Ini Alasan Ketum